Upaya menyakinkan bahwa sunni dan syiah bermusuhan untuk meruntuhkan ukhuwah Islamiyah
Dalam sebuah diskusi seseorang menyampaikan pendapatnya sebagai berikut,
“Apa yg terjadi di Suriah sudah jelas jahatnya syiah terhadap sunni,masih mau tutup mata kita terhadap kejahatan syiah”
Siapakah yang mereka maksud dengan sunni ?
Kita sebagai kaum muslim sebaiknya melawan propaganda yang ditengarai dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi yang berupaya menghasut, mengajak atau menyakinkan bahwa sunni dan syiah bermusuhan sebagaimana yang telah disampaikn pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/06/menyakinkan-bermusu…/
Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Pada kenyataannya Kerajaan dinasti Saudi, Wahabi, Al Qaeda, ISIS atau mereka yang mengaku sebagai mujahiddin hanyalah diperalat oleh Zionis Yahudi Israel yang ingin meluluh lantakan negara-negara kaum muslim di sekitar Zionis Yahudi Isreal untuk menguasai sumber daya alam dan sekaligus untuk mewujudkan ISRAEL RAYA. sebagaimana yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/04/jihad-bunuh-umat-is…/
Habib Umar bin Hafidz menyampaikan
“Demi Allah, tidak ada di antara mereka yang benar-benar membesarkan Allah. Barangsiapa yang mengerti dengan ucapan Allah Akbar pasti dapat menahan diri. Mereka bukan membesarkan Allah. Mereka membesarkan akal pikiran mereka sendiri. Mereka membesarkan ideologi mereka sendiri. Mereka membesarkan dunia ini.”
Mereka membesarkan dunia karena sesungguhnya konflik di Timur Tengah adalah berkaitan perebutan kekuasaan dan sumber daya alam
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Aku lebih dahulu wafat daripada kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian, dan aku demi Allah, sungguh telah melihat telagaku sekarang, dan aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, saya tidak mengkhawatirkan kalian akan berbuat syirik sepeninggalku, namun yang justru aku khawatirkan atas kalian adalah kalian bersaing terhadap kekayaan-kekayaan bumi.” (HR Bukhari 5946)
Ustadz Solmed mengingatkan bahwa “Tempat wahabi bukan di Indonesia. Indonesia itu tanah Ahlussunnah bukan tanah Ahlu fitnah .. Jangan kau tarik perang saudara & kepentinganmu di Timur Tengah ke tanah pertiwi kami Indonesia” sebagaimana kabar yang diarsip pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/indonesia-darurat-waha…/
Dari kabar di atas, Ustadz Solmed juga mengingatkan bahwa kita perlu mewaspadai orang-orang yang menuduh umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah syiah karena besar kemungkinan kemudian mereka akan menganggap halal darahnya dan membunuhnya karena kesalahpahaman mereka dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana pula yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/tak-sepaham-adalah-syi…/
Upaya menghasut, mengajak atau menyakinkan bahwa sunni dan syiah bermusuhan ditengarai dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi untuk meruntuhkan ukhuwah Islamiyah, salah satunya pada saat mereka meruntuhkan kekhalifahan Turki Ustmani
Sebuah episode sejarah keemasan Turki saat dipimpin oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II di awal abad ke-20.
Saat itu Theodore Hertzl, pemimpin Gerakan Zionis Internasional, mendatangi Abdul Hamid untuk meminta agar Turki Utsmani mau membagi sebagian tanah Palestina untuk dijadikan negara Israel. Permintaan Hertzl ini disertai dengan bujuk rayu dan janji, jika keinginannya dituruti maka Turki dan juga Sultan Abdul Hamid II akan diberi hadiah sangat besar oleh gerakan Zionis Internasional.
Namun dengan sikap tegas Abdul Hamid mengusir Hertzl seraya berkata, “Turki tidak akan pernah sekali pun menyerahkan Tanah Palestina kepada kamu hai orang-orang Yahudi. Tanah Palestina bukanlah milik Turki, melainkan milik seluruh umat Islam dunia. Jangan bermimpi bisa menginjak Tanah Palestina selama saya masih hidup!”
Sebab itu, Hertzl dan para tokoh Zionis lainnya merancang suatu konspirasi untuk menghancurkan kekhalifahan Islam Turki Utsmani sehingga kekhalifahan ini benar-benar ambruk pada tahun 1924.
Keberakhiran kekhalifahan pada dasarnya karena termakan hasutan kaum Zionis Yahudi dengan propaganda nasionalisme Arab. Kaum muslim telah terpecah belah ke dalam beberapa batas wilayah (negara) atau kesatuan dalam negara (nation state) Padahal sebelumnya semenjak Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, umat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama ribuan tahun.
Contoh penghasut pada masa keruntuhan kekhalifahan Turki Ustmani adalah seperti Thomas Edward Lawrence, perwira Yahudi Inggris yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian, selain menghasut untuk membiasakan umat Islam disegi kemajuan dunia seperti kebiasaan barat, termasuk nasionalisme Arab dan Sekulerisme, ia juga menyebarkan hasutan supaya umat Islam tidak terikat dan tidak fanatik kepada aliran mazhabiah.
Hasil hasutan Laurens Of Arabian adalah mereka meninggalkan para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat.
***** awal kutipan *****
Sejak Ibnu Saud, Raja Najed yang beraliran Wahabi, menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) tahun 1924-1925, aliran Wahabi sangat dominan di tanah Haram. Kelompok Islam lain dilarang mengajarkan mazhabnya, bahkan tidak sedikit para ulama yang dibunuh.
Saat itu terjadi eksodus besar-besaran para ulama dari seluruh dunia yang berkumpul di Haramain, mereka pindaha atau pulang ke negara masing-masing, termasuk para santri asal Indonesia.
Dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, berbagai tempat bersejarah, baik rumah Nabi Muhammad dan sahabat termasuk makam Nabi hendak dibongkar.
Dalam kondisi seperti itu umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa sangat perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Merembuk Hijaz atau Komite Hijaz.
Komite bertugas menyampaikan lima permohonan:
Pertama, Memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermazhab sehingga umat Islam menjadi sebagi tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
***** akhir kutipan *****
Ulama besar Indonesia yang pernah menjadi mufti Mazhab Syafi’i sekaligus menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Beliau memiliki peranan penting di Makkah al Mukarramah dan di sana menjadi guru para ulama Indonesia.
Setelah awal abad ke 20 tidaklah terdengar lagi mufti-mufti mazhab di wilayah kerajaan dinasti Saudi karena mereka termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi
Upaya menghasut, mengajak atau menyakinkan bahwa sunni dan syiah bermusuhan, salah satunya dengan propaganda “Syiah bukan Islam” adalah untuk menggiring umat Islam mengikuti ajaran Islam sebatas atau sesuai pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi dengan dukungan dana yang sangat besar baik melalui media cetak, buku (kitab), sekolah, madrasah, pondok pesantren, daurah, majelis taklim, pusat-pusat kajian Islam maupun melalui siaran radio, televisi, satelit, kabel fiber optic, multi media seperti flash disk, CD, DVD, file digital, MP3, MP4, media internet atau sosial media.
Padahal pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat adalah sesat dan menyesatkan merupakan keputusan (fatwa) Qodhi Empat Mazhab dan merupakan ijma para ulama dan umara sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Taqiyuddin As-Subki rhm sebagaimana yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/…/22/fatwa-wahabi-sesat/
Begitupula Buya Yahya dari lembaga pengembangan da’wah Al-Bahjah menjelaskan bahwa telah bermunculan kelompok orang yang mengaku dirinya salaf namun mereka tidak mewakili salaf karena mereka memunculkan bentuk kesyirikan yang baru seperti beraqidah (beri’tiqod) bahwa Allah berada atau bertempat atau menetap tinggi di langit atau di atas ‘arsy sebagaimana ceramahnya yang diupload pada
http://www.youtube.com/watch?v=fS47nbe79wQ
Kalau firqah Syi’ah taqiyahnya (menyembunyikan) sekedar tidak mengakui sebagai pengikut Syi’ah. Sedangkan firqah Wahabi taqiyahnya (menyembunyikan) dibalik (berkedok) jargon “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah”, manhaj (mazhab) salaf, mengaku pengikut pemahaman Salafush Sholeh, mengaku salafi, al muwahhidun (penegak tauhid), pemurni Islam atau bahkan mengaku ahlus sunnah dan belakangan mengklaim pula sebagai ahlus sunnah wal jama’ah sehingga dapat menyesatkan orang banyak.
Propaganda “Syiah bukan Islam” adalah menghasut umat Islam untuk meninggalkan atau bahkan membenci ajaran Islam yang dibawa oleh para ulama dari kalangan Habaib atau ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah karena firqah Syiah mengaku-ngaku mengikuti ahlul bait sebagaimana yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/10/mengapa-benci-habaib/
Padahal para ulama dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah adalah aset umat Islam karena mereka mendapatkan pengajaran agama Islam dari lisan ke lisan orang tua mereka secara turun temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Syiah artinya pengikut dan Salaf artinya orang-orang terdahulu.
Jadi Syiah Salaf (pengikut orang-orang terdahulu) kaum muslim khususnya di negeri kita dan umumnya mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) pada masa sekarang adalah pengikut Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra.
Sejak abad 7 H, di Hadramaut Yaman, Imam Ahmad Al Muhajir menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah, mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Upaya menghasut, mengajak atau menyakinkan bahwa sunni dan syiah bermusuhan ditengarai dilakukan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi dengan menyodorkan kitab-kitab Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat kepada Muhammad bin Abdul Wahhab karena Ibnu Taimiyyah adalah salah satu pendukung pendapat (pemahaman) Sahabat Muawiyah
Habib Rizieq Shihab ketika menjelaskan tentang firqah syiah dan wahabi mengatakan bahwa selain kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah, banyak pula kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka sebagaimana yang dipubllikasikan pada
http://www.habibrizieq.com/2015/03/syiah-vs-wahabi.html
Berikut kutipan selanjutnya
****** awal kutipan ******
Memang tidak semua Wahabi adalah Naashibah, namun tidak bisa diingkari bahwa kebanyakan Wahabi bersikap Naashibah.
Memang di kalangan Ulama Wahabi tidak sedikit yang berupaya mencegah dan melarang penghinaan terhadap para Ahli Bait Nabi SAW dalam bentuk apa pun, untuk menjaga dan membangun Ukhuwwah Islamiyyah, namun upaya para Ulama Reformis Wahabi tersebut juga tenggelam dalam fanatisme Awam Wahabi yang cenderung bersikap Naashibah.
Fanatisme Awam Wahabi tersebut bukan tanpa sebab, justru lahir dan menguat akibat aneka kitab Wahabi dan berbagai pernyataan Ulama panutan mereka sendiri yang menghina Ahli Bait Nabi SAW sekaliber Sayyiduna Ali RA dan isterinya Sayyidah Fathimah RA serta kedua putranya Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA.
Salah satunya, lihat saja kitab “Minhaajus Sunnah” karya Syeikh Ibnu Taimiyyah sang panutan dan rujukan kalangan Wahabi, yang isinya dipenuhi dengan penghinaan terhadap Ahli Bait Nabi SAW.
Dalam kitab tersebut, Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa imannya Sayyidah Khadijah RA tidak manfaat buat umat Islam. Dan bahwa Sayyidah Fathimah RA tercela seperti orang munafiq. Serta Sayyidina Ali RA seorang yang sial dan selalu gagal, serta berperang hanya untuk dunia dan jabatan bukan untuk agama, dan juga perannya untuk Islam tidak seberapa.
Ada pun Sayyiduna Al-Hasan RA dan Sayyiduna Al-Husein RA tidak zuhud dan tidak berilmu, serta tidak ada keistimewaannya. Lalu soal pembunuhan Sayyiduna Al-Husein RA hanya masalah kecil, lagi pula dia salah karena melawan Khalifah Yazid yang benar. Dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolaani rhm dalam kitab “Ad-Durorul Kaaminah” juz 1 hal.181 – 182 saat mengulas tentang Ibnu Taimiyyah menyatakan :
“ومنهم من ينسبه إلى النفاق لقوله في علي ما تقدم .”
“Dan di antara mereka (-para Ulama-) ada yang menisbahkannya (-Ibnu Taimiyyah-) kepada Nifaq, karena ucapannya tentang Ali sebagaimana telah disebutkan.”
Dan dalam kitab “Lisaanul Miizaan”, Sang Begawan Hadits ini menyimpulkan :
“كم من مبالغة لتوهين كلام الرافضي أدته أحيانا إلى تنقيص علي .”
“Berapa banyak sikap berlebihan (Ibnu Taimiyyah) dalam merendahkan perkataan Roofidhoh terkadang mengantarkannya kepada pelecehan Ali.”
Sikap berlebihan Ibnu Taimiyyah pada akhirnya mengantarkannya ke penjara pada tahun 726 H hingga wafat di tahun 728 H. Sultan Muhammad bin Qolaawuun memenjarakannya di salah satu menara Benteng Damascus di Syria berdasarkan Fatwa Qodhi Empat Madzhab Aswaja, yaitu :
1. Mufti Hanafi Qodhi Muhammad bin Hariri Al-Anshori rhm.
2. Mufti Maliki Qodhi Muhammad bin Abi Bakar rhm.
3. Mufti Syafi’i Qodhi Muhammad bin Ibrahim rhm.
4. Mufti Hanbali Qodhi Ahmad bin Umar Al-Maqdisi rhm.
Bahkan Syeikhul Islam Imam Taqiyuddin As-Subki rhm dalam kitab “Fataawaa As-Subki” juz 2 halaman 210 menegaskan :
“وحبس بإحماع العلماء وولاة الأمور”.
“Dia (Ibnu Taimiyyah) dipenjara dengan Ijma’ Ulama dan Umara.”
Namun, akhirnya Syeikh Ibnu Taimiyyah rhm bertaubat di akhir umurnya dari sikap berlebihan, khususnya sikap “Takfiir”, sebagaimana diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi rhm dalam kitab “Siyar A’laamin Nubalaa” juz 11 Nomor 2.898 pada pembahasan tentang Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm.
Namun, sayangnya Wahabi saat ini banyak yang tetap berpegang kepada sikap berlebihan Ibnu Taimiyah yang justru sebenarnya sudah diinsyafinya.
Bahkan banyak kalangan Wahabi saat ini yang bersikap “Khawaarij” yang cenderung “Takfiirii” yaitu suka mengkafirkan semua umat Islam yang tidak sependapat dengan mereka.
Di Indonesia, sejumlah Tokoh Wahabi secara terang-terangan menyatakan bahwa Madzhab Asy’ari adalah bukan Aswaja, bahkan Firqoh sesat menyesatkan, antara lain :
1. Yazid Abdul Qadir Jawaz dalam buku “Mulia dengan Manhaj Salaf” bab 13 hal. 519 – 521.
2. Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam buku “Risalah Bid’ah” bab 19 hal. 295 dan buku “Lau Kaana Khairan lasabaquunaa ilaihi” bab 6 hal. 69.
3. Hartono Ahmad Jaiz dalam buku “Bila Kyai Dipertuhankan” hal.165 – 166.
Selain mereka, masih ada Mahrus Ali yang mengaku sebagai Mantan Kyai NU melalui lebih dari sepuluh buku karangannya secara eksplisit menyesatkan aneka amaliyah NU yang bermadzhab Asy’ari Syafi’i.
Karenanya, Aswaja pun sepakat sejak dulu hingga kini, bahwasanya Khawaarij mau pun Naashibah adalah firqoh yang sesat menyesatkan. Jadi, Wahabi yang berpaham Khawaarij dan bersikap Nawaashib juga merupakan firqoh yang sesat menyesatkan.
******* akhir kutipan *******
Perpecahan umat Islam menjadi 3 kelompok terjadi pada masa kekhalifahan Muawiyah yakni
1. Kelompok yang mengikuti pemahaman (pendapat) Imam sayydina Ali
2. Kelompok yang mengikuti pemahaman (pendapat) Sahabat Muawiyah
3. Kelompok yang keluar dari kedua kelompok di atas
Rasulullah bersabda “Akan keluar suatu firqah tatkala kaum muslimin terpecah, firqah yang keluar akan diperangi oleh salah satu dari dua kelompok kaum muslimin yang lebih utama di atas kebenaran”
“Firqah yang keluar” adalah khawarij dan merekapun diperangi oleh Imam sayyidina Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya
Oleh karenanya kelompok yang mengikuti pemahaman (pendapat) Imam sayydina Ali lebih utama di atas kebenaran daripada kelompok yang mengikuti pemahaman (pendapat) Sahabat Mu’awiyah berdasarkan sabda Rasulullah di atas , "firqah yang keluar" akan diperangi oleh salah satu dari dua kelompok kaum muslimin yang lebih utama di atas kebenaran"
Dasar tindak laku atau perbuatan umat Islam adalah berdasarkan pemahamannya terhadap Al Qur'an dan As Sunnah
Namun kesesatan bukan selalu berarti kafir atau bukan Islam.
Dalam sebuah hadits dari Anas ra, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa”
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar”
Begitupula Sahabat Muawiyah gemar mencaci maki Sayyiidina Ali bin Abi Thalib dan Ahli Bait Nabi shallallahu alaihi wasallam lainnya, boleh jadi karena dia berbeda pemahaman terhadap Al Qur’an dan As Sunnah
Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam ceramah tersebut menyampaikan
****** awal kutipan ******
Sebagaimana yang terekam dalam Kitab Sejarah seperti Tarikh Thabari dan Al Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Sahabat Muawiyah gemar mencaci maki Sayyidina Ali bin Abi Thalib di depan umum. Walaupun pada akhirnya Sahabat Muawiyah memenuhi permintaan Sayyidina Al Hasan untuk tidak mencaci maki di hadapan keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam
Alasan Al Husein menolak Muawiyah karena Muawiyah adalah orang yang banyak membunuh Sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam di antaranya adalah Hujr bin Adi yang mana peristiwa pembunuhan beliau ini sampai membuat Ummul Mu’minin Siti Aisyah marah besar kepada Muawiyah dan bahkan sampai mengusir Muawiyah ketika hendak mengunjunginya.
Tercatat dalam sejarah, Muawiyah juga menghabisi Sahabat Nabi lainnya yang bernama Abdurrahman bin Udais Al Balawi yang dikenal sebagai Ashabus Syajarah yakni Sahabat-Sahabat yang membai’at Nabi shallallahu alaihi wasallam di bawah pohon yaitu pada peristiwa Bai’atur Ridwan yang dipuji langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an.
“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”. (QS. al-Fath (48) : 18)
Alasan Al Husein menolak Yazid menjadi pemimpin ummat Islam adalah :
1. Khilafah harus ditentukan melalui Syuro sesuai kesepakatan antara Hasan bin Ali dengan Muawiyah bin Abi Sufyan.
2. Yazid adalah orang yang moralnya buruk sehingga tidak berhak menjadi Pemimpin Ummat Islam.
3. Yazid adalah seorang yang Fasik, Zalim dan banyak melakukan maksiat sehingga sangat tidak pantas memimpin ummat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
4. Dalam berbagai riwayat kita temukan bahwa Yazid adalah seorang Pemuda yang gemar berjudi, akrab dengan Khamr (minuman keras) dan senang bermain perempuan (zina) . Dalam hal ini, para Ulama telah sepakat akan kefasikan Yazid bin Muawiyah.
5. Khilafah bukan harta warisan.
6. Masih banyak Sahabat lain yang lebih layak untuk memimpin.
Alasan utama bangkitnya Al Husein adalah untuk merubah kemungkaran yang telah nyata di mana kita ketahui hukum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar itu adalah wajib bagi Ummat Islam yang mana bila semua orang tidak berupaya merubah kemungkaran tersebut maka semuanya akan berdosa. Maka ini adalah kewajiban besar kaum Muslimin apalagi sebagai Keluarga Nabi Muhammad saw harus berada di barisan terdepan dalam penegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Pasukan Al Husein di Karbala hanya berjumlah 72 orang (32 pasukan berkuda dan 40 pasukan berjalan kaki) yang harus menghadapi ribuan Tentara Yazid (dalam riwayat ada yang menyebut angka 4.000 dan ada yang menyebut 40.000 tetapi yang pasti menurut Habib, sepakat para Ulama bahwa Tentara Yazid yang mengepung Al Husein jumlahnya ribuan).
Berbagai riwayat menyebutkan bahwa Al Husein Syahid di Karbala, Iraq dengan 33 luka tusukan dan 34 luka sayatan. Kepala beliau di tancapkan di ujung tombak dan di arak sampai ke Damaskus.
Sepakat Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Al Husein adalah :
– Yazid bin Muawiyah
– Ubaidillah bin Ziyad
– Umar bin Sa’ad
– Seluruh Pasukan Ibnu Ziyad
– Penduduk Kufah yang mengkhianati Al Husein
Tahun 62 H setelah penduduk Madinah melepaskan bai’at kepada Yazid sebagai reaksi atas pembunuhan Al Husein, maka Yazid kemudian mengirimkan Pasukannya menyerbu kota Madinah. Dalam sejarah disebutkan bahwa Yazid menghalalkan kota suci Nabi shallallahu alaihi wasallam Madinah Al Munawwarah selama 3 hari 3 malam untuk Pasukannya bebas berbuat apa saja di dalamnya.
Tahun 63 H terjadi pergolakan pula di kota Makkah sebagai reaksi atas terbunuhnya Al Husein, maka Yazid kembali mengirimkan pasukannya menggempur kota suci Makkah Al Mukarramah dengan Manjanik (Ketapel Raksasa) yang melontarkan batu-batu besar berapi ke dalam kota Makkah hingga sampai mengenai Baitullah Ka’bah. Dan pada tahun ini pula Yazid meninggal pada usia 33 tahun.
Tahun 66 H Mukhtar Al Tsaqafi bangkit menuntut balas kepada para pembunuh Al Husein dan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku pembunuhan cucu Rasul shallallahu alaihi wasallam
Tahun 67 H Ubaidillah bin Ziyad terbunuh oleh Pasukan Mukhtar Al Tsaqafi. Dalam riwayat disebutkan bahwa kepala Ibnu Ziyad dikirimkan kepada Mukhtar lalu Mukhtar mengirimkannya kepada Abdullah bin Zubair, dari situ kemudian dikirim ke rumah keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam namun ditolak dan akhirnya diletakkan di emperan Masjid.
Banyak orang yang melihat ketika itu ada seekor Ular yang masuk ke dalam kepala Ibnu Ziyad, masuk keluar dari mata dan telinganya lalu bersarang lama dalam kerongkongannya kemudian ular itu pergi.
Azab Allah kepada para pembunuh Al Husein sangat pedih. Umar bin Sa’ad dan anaknya terbunuh oleh Pasukan Mukhtar Al Tsaqafi. Eksekutor yang menyembelih Al Husein, yakni Syimr bin Dzil Jausyan juga dibunuh oleh pasukan Mukhtar Al Tsaqafi dan jasadnya dilemparkan kepada anjing – anjing gurun.
Ibnu Katsir menegaskan bahwa hampir semua riwayat yang menyebutkan tentang azab dan hukuman yang menimpa para pembunuh Al Husein adalah Shahih.
Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah berbeda pendapat tentang Kafirnya Yazid. Jumhur Ulama (mayoritas ulama) tidak mengkafirkan Yazid kecuali sebahagian kecil Ulama seperti Ibnu Aqil dan Al Alusi. Namun semuanya sepakat bahwa Yazid adalah orang fasik.
Jumhur Ulama Ahlusunnah wal Jama’ah tidak mencintai dan tidak membela Yazid tetapi juga tidak mela’nat Yazid.
Menurut Habib Rizieq, persoalan melaknat Yazid atau tidak hanya masalah etika saja yang oleh sebagian ulama dianggap kurang pantas namun yang pasti semua ulama sepakat bahwa Yazid adalah orang jahat dan kejam.
Adapun Ulama-ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Ya’la, Ibnul Jauzi dan Al Suyuthi membolehkan mela’nat Yazid.
Habib Rizieq kemudian menukil sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata, “Aku bertanya kepada ayahku : “Wahai ayahku, apakah engkau melaknat Yazid ?” Beliau menjawab : “ Bagaimana kita tidak melaknat orang yang dilaknat Allah dalam tiga ayat dari Kitab-Nya yang mulia, yakni dalam Surah Ar Ra’ad, Al Ahzab dan Muhammad.
Allah berfirman : “Dan orang – orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkannya dan memutuskan apa yang Allah perintahkan agar disambungkan dan berbuat kerusakan di muka bumi, mereka itulah yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” {QS.Ar Ra’ad : 25}
Pemutusan mana yang lebih buruk daripada memutus keturunan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan membunuh cucunya ?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya terhadap orang orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan.” {QS. Al Ahzab : 57}
Adakah sesuatu yang menyakiti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang lebih berat daripada membunuh cucunya ?
Allah Azza Wa Jalla berfirman : “Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ?” “Mereka itulah orang – orang yang dilaknat Allah, lalu ditulikan-Nya pendengaran mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” {QS. Muhammad : 22 – 23}
Adakah memutus silaturahim dan berbuat kerusakan di muka bumi yang lebih parah daripada membunuh Al Husain ?”
Habib Rizieq membolehkan Ummat menangisi musibah Al Husein karena tangisan untuk Al Husein berasal dari Mahabbah (Rasa Cinta yang dalam). Menangisi musibah Al Husein, bukan tangisan cengeng tetapi tangisan yang akan membangkitkan keberanian dan menggelorakan semangat jihad untuk melawan setiap Penguasa yang Zalim dan menumpas kemungkaran dengan semua bentuknya.
***** akhir kutipan *****
Ibnu Katsir—rahimahullah—berkata, “Yazid telah melakukan kesalahan fatal dalam peristiwa Al Harrah dengan berpesan kepada pemimpin pasukannya, Muslim bin Uqbah untuk menghalalkan Madinah selama tiga hari. Apalagi dengan terbunuhnya beberapa Sahabat dan putra-putra mereka. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Adz-Dzahabi, “Kita tidak mencela Yazid, tapi tidak pula mencintainya.”
Kaum muslim pada umumnya berpegang pada sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalllam, Janganlah kalian mencela orang yang telah meninggal dunia, karena mereka telah menyerahkan apa yang telah mereka perbuat.” (HR. Bukhari)
Jadi kesimpulannya Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan atau tidak menganggap “bukan Islam” terhadap Sahabat Muawiyah dan para pengikutnya termasuk puteranya Yazid bin Muawiyah dan para pengikutnya.
Sedangkan kelompok yang diperangi oleh khalifah Sayydina Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya adalah orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim yakni orang-orang yang menyalahkan umat Islam lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut dengan khawarij
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.
Oleh karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan berujung menghalalkan darah atau membunuhnya
Contoh khawarij pada masa khalifah Sayydina Ali bin Abi Thalib adalah Abdurrahman ibn Muljam
Abdurrahman ibn Muljam seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash.
Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (ghazwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Mereka melarang khalifah sayyidina Ali karamallahu wajhu berhukum dengan hukum buatan manusia seperti perjanjian ( tahkim / arbitrase ) dengan Sahabat Muawiyah dan menuduhnya telah kafir karena dianggap berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah. Pada akhirnya mereka menganggap halal darah Sayyidina Ali karamallahu wajhu dan berujung eksekusi pembunuhan
Hal itu disebabkan mereka salah memahami firman Allah seperti yang artinya
“Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah [5]:44).
Firman Allah pada (QS Al Maidah [5]:44) adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir.
Salah satu ciri khas orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah atau kaum khawarij , orang-orang yang membaca Al Qur’an tidak melampaui tenggorokannya (tidak mempegaruhi hatinya) karena salah paham sehingga berakhlak buruk adalah suka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]
Padahal dengan memperhatikan asbabun nuzul (riwayat turunnya ayat) dari (QS Al Maidah [5]:44) maka kita akan mengetahui maksud atau tujuan dari ayat itu sebenarnya.
Oleh karenanya Sayyidina Ali karamallahu wajhu berkata “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah) ketika menanggapi semboyan kaum khawarij pada waktu itu yakni “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah.
Al-Imam Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dan beliau menyebutkan sebab turunnya ayat ini: “Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan tentang dua kelompok di kalangan Yahudi di masa jahiliyyah, di mana salah satu kelompok telah menguasai yang lainnya sehingga mereka ridha…”
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu ‘alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda janganlah memvonis kafir atau mengeluarkan dari Islam akibat perbuatan dosa apalagi hanya karena perbedaan pemahaman atau pendapat
Dari Anas radhiyallahuanhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal merupakan pokok iman ; menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ; dan meyakini kebenaran takdir”.(HR. Dawud)
Jadi yang dimaksud tidak berhukum dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan adalah bagi orang yang menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasululullah shalallahu ‘alaihi wasallam yakni kaum non muslim.
Kaum muslim boleh berhukum dengan hukum buatan manusia selama isi perjanjian tidak menyalahi laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Kaum muslim yang tinggal di negeri kaum kuffar pun tidak dianggap berhukum dengan hukum thaghut selama mereka menjalankan peritahNya dan menjauhi laranganNya.
Ketika orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum Khawarij mengasingkan diri dan menjadi kekuatan oposisi terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Sayyidina Ali selalu didatangi orang-orang yang memberinya saran: “Wahai Amirul Mu’minin, mereka melakukan gerakan melawan Anda.” Ali radhiyallahu anhu hanya menjawab: “Biarkan saja mereka. Aku tidak akan memerangi mereka, sebelum mereka memerangiku. Dan mereka pasti melakukannya.”
Sampai akhirnya pada suatu hari, Ibn Abbas mendatanginya sebelum waktu zhuhur dan berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku mohon shalat zhuhur agak diakhirkan, aku hendak mendatangi mereka (Khawarij) untuk berdialog dengan mereka.” Ali radhiyallahu anhu menjawab: “Aku khawatir mereka mengapa-apakanmu.” Ibn Abbas berkata: “Tidak perlu khawatir. Aku laki-laki yang baik budi pekertinya dan tidak pernah menyakiti orang.” Akhirnya Ali radhiyallahu anhu merestuinya. Lalu Ibn Abbas memakai pakaian yang paling bagus produk negeri Yaman.
Ibn Abbas berkata: “Aku menyisir rambutku dengan rapi dan mendatangi mereka pada waktu terik matahari. Setelah aku mendatangi mereka, aku tidak pernah melihat orang yang lebih bersungguh-sungguh dari pada mereka. Pada dahi mereka tampak sekali bekas sujud. Tangan mereka kasar seperti kaki onta. Dari wajah mereka, tampak sekali kalau mereka tidak tidur malam untuk beribadah. Lalu aku mengucapkan salam kepada mereka. Mereka menjawab: “Selamat datang Ibn Abbas. Apa keperluanmu?”
Aku menjawab: “Aku datang mewakili kaum Muhajirin dan Anshar serta menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Al-Qur’an turun di tengah-tengah mereka. Mereka lebih mengetahui maksud al-Qur’an dari pada kalian.
Lalu sebagian mereka berkata, “Jangan berdebat dengan kaum Quraisy, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar”. (QS. 43 : 58).
Kemudian ada dua atau tiga orang berkata: “Kita akan berdialog dengan Ibn Abbas.” Kemudian terjadi dialog antara Ibn Abbas dengan mereka. Setelah Ibn Abbas berhasil mematahkan argumentasi mereka, maka 2000 orang Khawarij kembali kepada barisan Sayidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Sementara yang lain tetap bersikeras dengan pendiriannya. 2000 orang tersebut kembali kepada kelompok kaum Muslimin, karena berhasil mengalahkan hawa nafsu mereka. Sementara yang lainnya, telah dikalahkan oleh hawa nafsunya, sehingga bertahan dalam kekeliruan.
Rasulullah telah bersabda bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamin yang oleh karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga berkesimpulan atau menuduh kaum muslim lainnya telah musyrik (menyembah selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut mereka membiarkan penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Siapapun yang menuduh muslim lainnya musyrik atau telah kafir namun karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga kembali kepada si penuduh.
Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)
Sebaik-baiknya orang yang wafat karena dibunuh adalah orang-orang yang dibunuh oleh orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij
Sedangkan seburuk-buruknya orang yang wafat karena terbunuh adalah anjing-anjing neraka yakni terbunuhnya para pembunuh dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij
Dari Abi Ghalib rahimahullah berkata: “Abu Umamah radiyallahu ‘anhu melihat kepala-kepala manusia (kaum khawarij) ditancapkan ditangga masjid Damaskus. Maka Abu Umamah radiyallahu ‘anhu berkata: Mereka adalah anjing-anjing neraka, seburuk-buruk orang yang terbunuh di kolong langit, dan sebaik-baik orang yang dibunuh adalah orang yang mereka bunuh, kemudian membaca ayat (pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berserih, dan ada pula muka yang hitam buram) QS Ali Imran [3]:106, Aku berkata kepada Abu Umamah radiyallahu ‘anhu. Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam? Beliau berkata, tidaklah saya mendengar kecuali sekali, dua kali tiga kali, empat kali, lima kali, enam kali, tujuh kali maka saya tidak mungkin mengabarkan hadits ini kepada kalian”. (Shahih Tirmidzi:3199).
Kesesatan dapat pula diakibatkan karena memahami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri dan selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahamannya selalu dengan makna dzahir.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa kelak umat Islam jumlahnya banyak namun “bagaikan buih di atas lautan” , rapuh dan terombang-ambing karena keyakinan mereka mengikuti orang-orang yang memahami “Al Qur’an dan AS Sunnah” bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri
Mereka meninggalkan para ulama yang istiqomah mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat atau para ulama tersebut telah diwafatkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Mereka membangun keyakinan dengan dasar yang tak bisa diandalkan dan rapuh karena mereka membangun keyakinannya secara ilmiah (alasan logis) atau keyakinannya semata-mata berdasarkan bukti-bukti yang tampak dan argumen deduktif sehingga mereka akan selalu dipengaruhi oleh sangahan-sangahan balik yang konstan. Oleh karenanya dapat kita temukan di antara mereka berselisih, sehingga mereka beradu argumen dan bersepakat bahwa yang “kalah” dalam adu argumen akan mengikuti keyakinan yang “menang” dalam adu argumen.
Mereka memandang nash-nash Al-Quran dan As Sunnah bagaikan bukti-bukti atau premis-premis yang berdiri sendiri. Sehingga mereka mengkaitkan diantara premis-premis yang ada untuk mendapatkan pemahaman yang shahih menurut logika (masuk akal) mereka.
Oleh karenanya mereka mungkin saja berpendapat bahwa pemahaman yang shahih menurut logika (masuk akal) mereka atas mengutip beberapa nash-nash Al-Qur’an dan As Sunnah (premis-premis) namun kenyataannya adalah pemahaman yang salah, misalnya karena mereka tidak memperhatikan asbabun nuzul atau tidak memperhatikan kaitan antara satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya, kaitannya dengan ayat pada surat yang lain dan kaitannya dengan hadits yang menjelaskan maupun dengan ilmu-ilmu yang lain yang harus dikuasai seperti ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih dan lain lain.
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Al Ajurri rahimahullah dalam kitabnya Asy Syariah menceritakan dengan sanadnya bahwa suatu hari ketika Imam Malik bin Anas rahimahullah pulang dari masjid, ada seorang bernama Abul Juwairiyah (seorang yang disebutkan mempunyai pemikiran murji`ah) berkata kepadanya ‘Wahai Abu Abdillah (kun-yah / panggilan Imam Malik) dengarkan aku sebentar, aku ingin berbicara denganmu, membawakan hujjahku dan pendapatku’
Imam Malik balik bertanya “Kalau kamu mengalahkanku dalam berdebat?”
Dia menjawab ‘ Kalau aku menang, maka kau harus mengikutiku’
Imam Malik kembali bertanya “Kalau ada orang lain datang kemudian mendebat kita dan menang?”
Dia menjawab ‘Kita akan mengikutinya’
Imam Malik kemudian berkata “Wahai hamba Allah, Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu agama, sedangkan aku melihatmu berpindah dari satu agama ke agama lain.
Umar bin Abdul Azizi berkata: “Barangsiapa menjadikan agamanya tempat berdebat dia akan banyak berpindah.”
Sejalan dengan hal itu, Rasulullah telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambilnya ilmu agama dari al ashaaghir yakni orang-orang yang mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan kepada kami Qaasim bin Ashbagh : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismaa’iil At-Tirmidziy : Telah menceritakan kepada kami Nu’aim : Telah menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir (orang-orang kecil / ulama yang baru belajar)”.
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang berkata-kata menurut pikiran mereka semata. Adapun seorang yang kecil yang meriwayatkan hadits dari Al-Kabiir (orang yang tua / ulama senior / ulama sebelumnya), maka ia bukan termasuk golongan Ashaaghir itu”.
Walaupun para ulama panutan mereka pada awalnya berguru dengan ulama yang mempunyai sanad guru atau susunan guru tersambung kepada lisannya Rasulullah namun menjadi tidak berarti apa-apa jika pada akhirnya mereka lebih banyak mendalami ilmu agama di balik perpustakaan artinya sanad ilmu (sanad guru) terputus hanya sampai akal pikirannya semata.
Berikut contoh informasi dari kalangan mereka sendiri yang menyatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab dan dipanggil (dianggap) sebagai imam bagi mereka pada akhirnya mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) atau belajar sendiri dengan akal pikirannya sendiri seperti yang dikabarkan mereka pada
http://rizqicahya.wordpress.com/…/imam-muhammad-bin-abdul-…/
***** awal kutipan *****
Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
***** awal kutipan ******
Ibn Taimiyyah juga seorang otodidak yang serius. Bahkan keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya lebih terbentuk oleh berbagai literatur yang dia baca dan dia teliti sendiri.
***** akhir kutipan ******
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12, Qomar Suaidi, Lc)
Syaikh al-Albani pun secara rutin mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan
***** akhir kutipan *****
Janganlah mengambil pendapat atau ilmu agama dari ulama dlaif yakni orang-orang yang kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/05/31/ulama-dlaif/
Syaikh Nashir al-Asad menyampaikan bahwa para ulama menilai sebagai ulama dlaif (lemah) bagi orang-orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperoleh dan memperlihatkannya kepada ulama
Syaikh Nashir al-Asad ketika diajukan pertanyaan, “Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?”, menjawabnya bahwa “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim. Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendapatkan dan mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet, audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Jadi pengikut syaitan atau wali syaitan dapat diakibatkan karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme.
Kekerasan yang radikal adalah kekerasan yang memperturutkan hawa nafsu atau kekerasan berdasarkan kesalapahamannya dalam memahami Al Qur’an dan Hadits
Kekerasan yang tidak radikal adalah kekerasan yang dilakukan berdasarkan perintah ulil amri sebenarnya yakni para fuqaha
Mantan mufti agung Mesir Syeikh Ali Jum’ah telah mengajukan untuk menyatukan lembaga fatwa di seluruh dunia untuk membentuk majelis permusyawaratan ulama tingkat dunia yang terdiri dari para fuqaha.
Piihak yang dapat mengeluarkan fatwa sebuah peperangan adalah jihad (mujahidin) atau jahat (teroris) sehingga dapat diketahui apakah mati syaihd atau mati sangit adalah “ulil amri di antara kamu” (QS An Nisaa [4]:59) atau ulil amri setempat yakni para fuqaha setempat karena ulama di luar negara (di luar jama’ah minal muslimin) tidak terbebas dari fitnah sebagaimana yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/radikal-al-qaeda-dan-i…/
Begitupula pemimpin Republik Chechnya Ramzan Kadyrov mengatakan bahwa firqah Wahhabi adalah pengikut setan karena mereka memahami Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran mereka sendiri sebagaimana yang dikabarkan pada
http://islamtimes.org/…/438079/pemimpin-cechen-isis-produk-…
****** awal kutipan ******
Pemimpin Republik Chechnya Ramzan Kadyrov mengatakan Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya sengaja menciptakan ISIS karena ingin memerangi Islam secara rahasia.
“Wahhabi mengikuti jalan setan,” kata Kadyrov dalam akun Instagram-nya.
Menurut dia, ISIS mengambil apa yang mereka inginkan dari ajaran Islam padahal firman Allah tidak bisa dipisah-pisahkan.
Kadyrov melanjutkan ISIS bertujuan merusak Islam dari dalam hingga dunia berpaling dari Islam. Mereka melakukan kebrutalan seperti penembakan, pemenggalan bahkan pembakaran.
****** akhir kutipan *****
Begitupula pemerintah Tunisia berencana menutup sekitar 80 masjid yang diduga kerap menghasut dan memicu kekerasan. Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai upaya kontraterorisme setelah serangan penembakan di hotel tepi pantai di kawasan pantai wisata di Sousse, Tunisia pada Jumat (26/6) sebagaimana yang diberitakan pada
http://arrahmahnews.com/…/80-masjid-wahabi-ditutup-pemerin…/
***** awal kutipan *****
Reuters melaporkan bahwa Perdana Menteri Habib Essid menyatakan bahwa selain memicu kekerasan, terdapat dugaan puluhan masjid tersebut ikut mendanai sejumlah kelompok militan setempat.
Langkah ini diambil setelah serangan teroris “yang dilakukan kelompok radikal Wahabi” menewaskan 39 orang, sebagian wisatawan asing termasuk warga Inggris, Jerman, dan Belgia, yang hendak berlibur dan menginap di The RIU Imperial Marhaba Hotel yang terletak di tepi pantai di Sousse, 140 km dari ibukota Tunisia.
***** akhir kutipan *****
Sedangkan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama) Mesir lakukan pemeriksaan di sejumlah masjid di Kairo. Dari pemeriksaan tersebut pemerintah menyita buku-buku yang berbau gerakan Salafi, terutama buku-buku yang ditulis oleh; Muhammad bin Abdul Wahab, Ibn Baz, Ibn Utsaimin, Ibn Taimiyah, Said Abdul ‘Adhim, Abdul Latif Mustahri, Abu Ishaq al-Huwaini, Mohammed Hussein Yacoub, dan Mohammed Hassan sebagaimana yang diberitakan pada
http://arrahmahnews.com/…/mesir-bersihkan-masjid-dan-perpu…/
***** awal kutipan *****
Kementerian Wakaf (Agama) mengingatkan para imam masjid, khotib dan dan petugas masjid untuk meneliti buku-buku yang ada di perpustakaan masjid, dan menyita buku-buku yang mengadopsi pemikiran wahabi yang tidak sesuai dengan toleransi dalam Islam, atau buku-buku yang berbau militansi, seperti buku-buku yang ditulis oleh ikhwanul muslimin, terutama pendahulu mereka Hasan al-Bana dan Yusuf al-Qardhawi.
Kementerian itu juga membantah berita pembakaran buku-buku yang disita, lebih lanjut ia menegaskan bahwa mereka hanya mengarahkan pemeriksaan semua buku, sebagai langkah awal pembentukan sebuah komite pemeriksaan ulang buku-buku tersebut, demi menghindari pemikiran radikal wahabi.
Sementara itu, Depertemen Kementerian Wakaf (Agama) akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan masjid dan perpustakaan di setiap Provinsi, untuk memastikan dua tempat itu bersih dari buku-buku yang mengajak pada “militansi dan ekstremisme”, baik perafiliasi dengan pemikiran Ikhwanul Muslimin maupun Salafi Wahabi.
***** akhir kutipan *****
Orang-orang yang mengaku muslim namun pengikut radikalisme dan terorisme menunjukkan sanad ilmu terputus hanya sampai pada akal pikirannya sendiri karena tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad guru (sanad ilmu) adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisihi pendapat gurunya dan guru-gurunya terdahulu hingga tersambung kepada Rasulullah serta ditunjukkan atau dibuktikan dengan berakhlak baik sebagaimana yang telah disampaikan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/20…/…/20/tanda-sanad-ilmu/
Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“
Oleh karenanya lebih baik mensyaratkan bagi pondok pesantren, majelis tafsir, ormas-ormas yang mengaku Islam, lembaga kajian Islam maupun lembaga-lembaga Islam lainnya termasuk lembaga Bahtsul Masail untuk dapat memahami dan beristinbat (menetapkan hukum perkara) dalam implementasi agama dan menghadapi permasalahan kehidupan dunia sampai akhir zaman yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits, wajib menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/…/bacalah-dan-istinbath/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
No comments:
Post a Comment
ya